Gambar Prasasti yang akan dibangun di Timika. Foto: Ist. |
Timika, MAJALAH SELANGKAH -- Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) bersama Ketua Umum Parlemen Nasional West Papua,
Buctar Tabuni menggelar pertemuan bersama rakyat di Gedung Gereja Bahtera
Timika pada 1 Maret 2013 lalu terkait pembangunan Prasasti Perdamaian Dunia di
Timika, Papua.
Ketua Parlemen Rakyat
Daerah Mimika, Abihud Degei kepada majalahselangkah.com mengatakan, pertemuan
itu menghasilkan sebuah pernyataan penolakan atas upaya pembangunan Prasasti Perdamaian Dunia di Timika.
Atan nama pejuang
Papua merdeka yang bergerilya di hutan, di kota, dan di luar negeri dengan
tegas menolak pembangunan prasasti. Kami menilai, ini upaya NKRI untuk menyembunyikan Kejahatan Kemanusiaan
(Pelanggaran HAM) yang dilakukan oleh TNI/POLRI di Tanah Papua, katanya tegas.
Anggota PRD, Deserius
Adii mengatakan akan dilakukan demontrasi untuk menolak. Kami tidak hanya buat
pernyataan. Kami akan demo untuk tolak setelah proses hukum anggota KNPB
selesai, tutur Adii ketika dihubungi, Selasa (5/03).
Lanjutnya, PRD
sebagai lembaga representatif rakyat Papua, menolak karena pembangunan prasasti perdamaian dunia di Timika itu illegal. Mereka tidak melibatkan 250 lebih
suku di seluruh tanah Papua. Tidak bisa hanya diwakili oleh beberapa suku di
daerah Timika, kata Adii.
Kata dia, tanah Papua
daerah konflik yang sudah menelan puluhan jiwa rakyat. Mulai dari tahun 1963 hingga Tahun 2013
masalah pelanggaran hak asasi manusia tidak pernah berakhir. Sebagian besar
orang Papua sudah terbunuh oleh TNI/POLRI melalui operasi militer secara
terbuka maupun tertutup di tanah papua. Maka, kata dia, prasasti tidak pantas. (Mettu Badii/MS)
Baca berita penolakan
oleh gereja di Papua: KLIK
Lain lagi: KLIK
0 komentar:
Posting Komentar